Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bercerita soal keterlibatan anggota polisi dalam lembaga investasi bernama FX Family yang bermasalah di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Dahlan menyebut dua polisi yaitu Kepala Kepolisian Sektor Paguat dan seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Dahlan memulai ceritanya dengan menuliskan Paguat yang terletak di bibir Teluk Tomini, 3 jam perjalanan dari Gorontalo. Menurut dia, hal yang membuat Paguat terkenal adalah Kapolsek di sana, yaitu YM, yang disebutnya merangkap menjadi admin investasi FX Family lewat komputer.
“Belakangan investasi itu bermasalah: ribuan orang jadi korban,” tulis Dahlan dalam cerita berjudul “Investasi Paguat” di portal disway.id yang terbit pada Rabu, 15 Desember 2021. Tak hanya bermasalah, Dahlan menyebut investasi ini ilegal.
Akibat masalah ini, Dahlan menyebut para korban langsung mendatangi kediaman salah satu polisi yang diduga terlibat di perumahan dinas Polsek, yang hanya berbatas tembok dengan Markas Polsek Paguat. “Ramai-ramai minta pengembalian investasi,” tulis Dahlan.
Jika Kapolsek Paguat disebut sebagai admin, Dahlan mengatakan pemiliknya adalah polisi berpangkat Aipda, yang merupakan anak buah Kapolsek. Polisi berpangkat Aipda itu, kata Dahlan, orang Gorontalo asli. Dahlan tak merinci jabatan polisi berpangkat Aipda itu di Polsek Paguat. Tapi ia menyebut polisi tersebut sekarang sudah dinyatakan buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian sejak Jumat, 10 Desember 2021.
Menurut Dahlan, FX Family sudah terkenal di seluruh Gorontalo, tidak hanya di Paguat. Lembaga ini, kata dia, punya admin di beberapa kabupaten di provinsi tersebut. “Bahkan yang di kota Gorontalo lebih dari satu admin,” ujarnya.
“Itu memang luar biasa-asal-asalannya. Tapi itu pula yang jadi daya tarik,” kata Dahlan. Bahkan, ia menyebut sampai ada orang yang menjual rumahnya dengan harapan bisa membeli rumah yang lebih besar tahun depan.
Akibat investasi ini, Dahlan menyebut korbannya mencapai angka sekitar 2 ribu dan masih harus berjuang untuk pengembalian uangnya. Dari kabar yang beredar, Dahlan juga menyebut Ariyanto yang buron sudah menyerahkan diri di Jakarta.
Ini hanyalah cuplikan dari cerita yang disampaikan Dahlan. Cerita lebih lengkapnya dapat disimak dengan mengakses langsung portal disway.id tersebut.
Sementara itu, nama FX Family sempat muncul saat Satgas Waspada investasi atau SWI mengumumkan tujuh daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan pada 3 November 2021. Satu dari tujuh entitas tersebut bernama FX Family yang disebut Satgas “kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin.”
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Wahyu Tri Cahyono, belum memberikan penjelasan soal keterlibatan Kapolsek Paguat. Ia hanya membenarkan ada anggota polisi berinisial AY yang ditahan terkait kasus investasi FX Family ini. Pangkatnya bukan Aipda, melainkan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) atau satu tingkat di bawah Aipda.
Menurut Cahyono, AY sebelumnya telah masuk dalam DPO oleh Propam Polres Pohuwato karena tindakan indisipliner. AY disebut lebih dari 30 hari tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota polisi.
AY kemudian ditahan Propam Polda Gorontalo di wilayah Jawa Barat. “Sedangkan terkait investasi illegal yang dilakukannya, saat ini sedang dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo,” kata Cahyono.
Menurut Cahyono, Polda Gorontalo nantinya akan menyampaikan rilis terkait perkara ini. “Jadi mohon bersabar, biarkan penyidik fokus menangani perkara ini,” kata dia. Ia memastikan Polda Gorontalo akan bekerja secara profesional dan transparan.