Pemerintah Indonesia saat ini bakal menerapkan insetif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM pada 2022. Langkah ini nyatanya dianggap bisa mengurangi shock di pasar penjualan mobil Tanah Air.
Masyarakat nantinya bisa mendapatkan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian mobil seharga Rp 200 juta-Rp 250 juta dan diskon PPnBM 100 persen untuk jenis kendaraan Low Cost Green Car (LCGC).
Dalam rilis yang dibagikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), adanya diskon PPnBM tahun ini bisa mengurangi shock penjualan mobil akibat kenaikan harga yang cukup tinggi. Berdasarkan PP 73/2019, tarif PPnBM hanya sebesar 15 persen.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa keputusan pemerintah ini bakal berdampak sangat positif. Menurutnya, penerapan diskon PPnBM ini bisa mendorong industri otonotif Indonesia.
“Dengan perpanjangan insentif PPnBM DTP tahun 2022 akan menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk IKM,” kata Agus dalam rilis.
Itu terbukti ketika penjualan mobil di Indonesia melejit pada Maret-Desember 2021 saat diskon PPnBM diberlakukan. Diketahui bahwa ada sekitar 519 ribu unit mobil yang terjual dan peningkatannya mencapai 113 persen (275 ribu unit) ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga melaporkan hal yang sama, di mana penjualan mobil nasional meningkat pada 2021. Peningkatannya diketahui mencapai 66,6 persen untuk penjualan mobil secara wholesales, dan 49,2 persen untuk ritel.
“Lihat saja dari angka penjualan sebelum dan sesudah Maret 2021, pengaruh PPnBM DTP sangat besar. Kami telah memberikan masukan-masukan kepada pemerintah melalui Kemenperin,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.